Yahoo Seret Facebook ke Meja Hijau |
San Francisco - Yahoo Inc. memutuskan menyeret Facebook
ke ranah hukum lantaran dituding melanggar 10 paten. Gugatan ini pun
menandai pertarungan hukum besar pertama yang melibatkan raksasa
teknologi di bidang sosial media. "Sayangnya, permasalahan dengan
Facebook masih tetap belum terselesaikan dan kami meminta ganti rugi di
pengadilan federal," kata Yahoo! dalam pernyataannya, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Selasan (13/3/2012).
Sebelumnya, Yahoo sudah menyatakan berusaha meminta biaya lisensi
dari Facebook terkait penggunaan paten. Sebab, perusahaan yang lain
telah bersedia membayar lisensi pada Yahoo. Namun agaknya Facebook
menolak permintaan itu.
Dari 10 paten yang dipermasalahkan, hanya
dua yang terkait dengan teknologi sosial media. Kebanyakan fokus pada
periklanan online, termasuk metode untuk mencegah penipuan serta
teknologi kustomisasi di halaman web.
Gugatan Yahoo bertepatan
dengan akan dijualnya saham Facebook ke publik. Seorang pakar
menyatakan, perusahaan memang lebih rentan terancam gugatan hukum saat
sedang berada dalam proses IPO (Initial Public Offering).
"Ketika perusahaan akan go public,
hal yang paling tidak diinginkannya adalah terlibat perkara hukum. Jadi
mungkin Facebook cenderung akan menyelesaikan kasusnya," kata Coleen
Chien, profesor hukum di Santa Clara Law.
Yahoo pernah melakukan taktik yang sama di masa silam. Sebelum Google go public
pada tahun 2004, Yahoo menggugat Google terkait beberapa pelanggaran
hak paten. Google akhirnya setuju membayar lisensi paten kepada Yahoo.
Yahoo
sendiri baru saja melakukan pergantian nahkoda terkait pendapatan
mereka yang terus menurun. CEO Carol Bratz dipecat, kemudian digantikan
oleh Scott Thompson.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar