Software Pelindung Bandar Narkoba |
Amerika Serikat - Entah disengaja atau tidak,
pemerintah Amerika Serikat dilaporkan memiliki campur tangan akan
kehadiran aplikasi khusus untuk melindungi para bandar bandar narkoba
dan pelaku pornografi online.
Tor Project Inc, adalah perusahaan yang mengagas software khusus untuk melindungi pengguna dari pencurian data. Namun dengan begitu mudahnya, aplikasi ini justru bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal melindungi aksinya.
Tor Project Inc, adalah perusahaan yang mengagas software khusus untuk melindungi pengguna dari pencurian data. Namun dengan begitu mudahnya, aplikasi ini justru bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal melindungi aksinya.
Ironisnya lagi, aplikasi tersebut bisa diunduh dengan mudah melalui jaringan peer-to-peer yang
disebut Darknet. Konon jaringan ini hanya bisa dimasuki oleh kalangan
tertentu karena banyak sekali file ilegal di dalamnya.
"Darknet adalah jaringan internet rahasia, sebuah kebebasan dalam bentuk yang sangat ekstrim. Sungguh mengerikan ada yang menggunakannya untuk memperlancar aksi mereka," kata Chester Wisniewski, konsultan di perusahaan keamanan Sophos Inc.
Karena menyediakan layanan berbagi file yang tertutup, Tor Project juga disebut-sebut sebagai salah satu penyedia layanan 'pelindung data' paling besar di dunia. Bahkan instansi ini kerap disambangi pihak berwajib untuk dimintai sejumlah keterangan.
Seperti yang dikutip detikINET dari socyberty, Senin (12/3/2012), Tor Project awalnya dikembangkan oleh Laboratorium Riset Angkatan Laut AS pada tahun 1990-an untuk menyamarkan komunikasi pemerintah, tapi mulai 2001 layanan itu mulai bisa dinikmati masyarakat umum.
Nah, sejak saat itu Tor Project dengan aplikasinya mulai memiliki fitur untuk menyembunyikan identitas pengguna ketika di internet. Kabarnya fitur ini banyak digunakan oleh pejabat di negera yang rawan konflik seperti di Iran dan Suriah untuk melindungi data mereka dari lawan politik.
Juni 2011, dua pejabat Amerika Serikat meminta pemerintah federal menutup Silk Road, halaman yang mereka sebut sebagai 'pasar obat-obatan terlarang di internet' yang menggunakan teknologi Tor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar